Cara hitung THR dan siapa yang berhak
Diperbarui 25 Agustus 2026 · Alat Gratisan
THR bukan bonus dan besarannya bukan kebijakan kantor. Permenaker 6/2016 menetapkan satu bulan upah untuk masa kerja 12 bulan ke atas, proporsional di bawah itu, dan tidak ada sama sekali di bawah satu bulan. Ini rinciannya, termasuk bagian yang paling sering dipakai untuk membayar kurang.
Yang membuat perhitungan THR sering meleset bukan rumusnya. Rumusnya satu perkalian. Yang meleset adalah tiga hal di sekelilingnya: siapa yang berhak, angka mana yang dipakai sebagai “satu bulan upah”, dan apa yang terjadi pada masa kerja yang belum genap setahun. Ketiganya sudah dijawab peraturannya, dan di ketiganya selisihnya bisa jutaan.
THR bukan bonus
Bedanya menentukan cara kamu menanyakannya. Bonus tahunan adalah kebijakan perusahaan: besarannya boleh nol, boleh berubah tiap tahun, dan tidak ada yang bisa dituntut. THR keagamaan bukan itu. Permenaker 6/2016 menjadikannya kewajiban pengusaha, dengan besaran minimum dan batas waktu pembayaran yang sama-sama ditetapkan peraturan.
Artinya kalimat “THR tahun ini kebijakan manajemen” hanya benar untuk kelebihannya. Kantor boleh memberi lebih dari ketentuan: dua kali upah, atau upah plus paket, dan banyak yang melakukannya. Kantor tidak boleh memberi kurang.
Berhak menerima THR: pekerja yang punya masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih, baik dengan perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) maupun waktu tidak tertentu (tetap). Status kontrak bukan alasan untuk tidak dibayar, dan ini termasuk yang paling sering dipakai keliru.
Rumusnya, dan batas yang membuatnya berhenti
Ada dua kemungkinan saja.
Masa kerja 12 bulan atau lebih. THR-nya satu bulan upah. Titik. Masa kerja tiga tahun satu bulan upah, masa kerja lima belas tahun juga satu bulan upah.
Masa kerja satu bulan sampai kurang dari 12 bulan. Proporsional:
(masa kerja dalam bulan ÷ 12) × satu bulan upah
Contoh: masa kerja tujuh bulan dengan upah Rp 5.000.000 menghasilkan 7 ÷ 12 × 5.000.000 = Rp 2.916.667.
Yang sering meleset ada di batas atasnya. Rumus proporsional itu tetap berjalan kalau tidak ada yang menghentikannya, jadi masa kerja 36 bulan keluar sebagai tiga bulan upah. Angka seperti itu jarang dicurigai justru karena datangnya dari kalkulator. Dua belas adalah langit-langit, bukan anak tangga yang terus naik. Kalkulator THR di situs ini berhenti di situ dan mencetak pembaginya di lembar hasil, supaya angkanya bisa dicocokkan baris per baris dengan hitungan kantor.
Di bawah satu bulan masa kerja, jawabannya bukan THR yang kecil. Menurut peraturan ini THR-nya tidak ada. Itu jawaban yang berbeda, bukan jawaban yang lebih kecil.
“Satu bulan upah” itu yang mana
Selisih terbesar biasanya lahir di sini, dan jarang karena ada yang berniat curang.
Permenaker 6/2016 menyebut upah sebulan sebagai upah pokok termasuk tunjangan tetap. Dua kata terakhir itu yang jadi perdebatan. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayar teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian; tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga umumnya masuk. Tunjangan yang naik-turun mengikuti kehadiran, lembur, atau target umumnya tidak, dan uang makan serta uang transport harian yang hangus ketika kamu tidak masuk adalah contoh paling jelas.
Akibatnya nyata. Kalau slip gajimu Rp 8.000.000 tapi upah pokok plus tunjangan tetapnya Rp 5.500.000, dasar THR-nya Rp 5.500.000. Sebaliknya, kalau kantor menghitung dari upah pokok saja padahal ada tunjangan jabatan tetap Rp 1.500.000 tiap bulan, kamu dibayar kurang sebulan penuh tunjangan itu.
Yang menentukan bukan kebiasaan kantor dan bukan kalkulator mana pun, tapi bunyi perjanjian kerja atau peraturan perusahaanmu sendiri. Buka slip gaji terakhir, pisahkan komponennya, dan lihat mana yang tetap muncul dengan angka yang sama tiap bulan. Kalau belum punya rinciannya dalam bentuk yang rapi, pembuat slip gaji bisa dipakai untuk menyusunnya kolom per kolom.
Untuk pekerja harian lepas, dasarnya rata-rata upah: rata-rata 12 bulan terakhir kalau masa kerjanya sudah setahun atau lebih, atau rata-rata selama bekerja kalau belum.
Kapan wajib dibayar
Paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Bukan pada hari H, dan bukan setelahnya — batas itu ada supaya uangnya sampai ketika masih ada gunanya.
Hari raya yang dipakai adalah hari raya agama pekerja yang bersangkutan, bukan satu tanggal seragam untuk seluruh kantor. Pengusaha dan pekerja boleh menyepakati pembayaran seluruh THR sekaligus di satu tanggal, tapi kesepakatan itu tidak boleh membuat siapa pun menerima lewat dari tujuh hari sebelum hari rayanya sendiri.
Keterlambatan ada konsekuensinya: pengusaha yang terlambat membayar dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar, dan denda itu tidak menghapus kewajiban membayar pokoknya. Kalau THR-mu belum cair lewat tenggat, jalur pengaduannya ada di dinas ketenagakerjaan setempat dan Posko THR yang dibuka Kemnaker menjelang hari raya.
Resign atau di-PHK di tengah tahun
Pekerja yang hubungan kerjanya berakhir terhitung 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak atas THR. Lewat dari itu, haknya gugur untuk pekerja tetap.
Untuk pekerja kontrak, ada perbedaan yang perlu diperhatikan: pekerja PKWT yang kontraknya berakhir sebelum hari raya tidak berhak atas THR untuk hari raya itu. Ini yang sering jadi kejutan, terutama kalau kontraknya kebetulan jatuh tempo sebulan atau dua bulan sebelum Lebaran.
Kalau kamu sedang menghitung seluruh yang harus diterima saat berhenti bekerja (gaji prorata sampai tanggal terakhir, sisa cuti, THR kalau masih berhak, dikurangi potongan), mengerjakannya satu per satu di kertas hampir selalu menyisakan yang kelewat. Kalkulator final pay resign menyusunnya jadi satu lembar yang bisa dicetak dan dicocokkan bersama HRD.
Yang tidak diatur peraturannya
Tiga hal yang sering ditanyakan dan jawabannya bukan di Permenaker:
Pembulatan masa kerja. Peraturannya menyatakan rumus dalam bulan dan tidak mengatakan apakah 9 bulan 20 hari dihitung 9 atau 10. Itu kebijakan perusahaan, dan sebaiknya ditanyakan sejak awal daripada diperdebatkan setelah angkanya keluar.
THR untuk pekerja yang sedang cuti panjang atau skorsing. Bergantung pada status hubungan kerjanya, dan itu perkara per kasus.
Pajak. THR adalah penghasilan dan kena PPh 21. Jadi angka yang masuk rekening lebih kecil daripada hasil hitungan di atas, dan itu bukan kantor memotong sepihak.
Kalau angkanya masih tidak cocok dengan yang dibayarkan kantor, tanyakan tiga hal, bukan totalnya: dasar upah mana yang mereka pakai, masa kerja berapa bulan yang mereka pakai, dan berapa pembaginya. Ketiganya bisa dicocokkan baris per baris. “Menurut saya kurang” tidak bisa dijawab siapa pun.